Mahasiswi PPDS Anestesi Undip Bunuh D1ri
Mahasiswi PPDS Anestesi Undip Bunuh D1ri
Kematian tragis yang mengenai seseorang mahasiswi Program Pembelajaran Dokter Spesialis( PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro( Undip), dokter Aulia Risma Lestari, sudah mengejutkan banyak pihak. Dokter muda ini diprediksi mengakhiri hidupnya sendiri sebab tidak kokoh menahan perundungan ataupun bullying yang dialaminya sepanjang menempuh masa PPDS di Rumah sakit Kariadi, Semarang. ICON139
Permasalahan ini juga merangsang respon keras dari bermacam golongan, tercantum Menteri Kesehatan Republik Indonesia( Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin. Dalam pernyataannya, Menkes Budi menegaskan kalau aplikasi perundungan di dunia pembelajaran, paling utama di area medis, wajib lekas dihentikan.
Baginya, perundungan ini telah jadi permasalahan lama yang masih belum terselesaikan, walaupun Indonesia sudah merdeka sepanjang 79 tahun.
” Aplikasi bullying ini di Indonesia telah sangat lama terjalin serta ini wajib dituntaskan, wajib dipotong jalurnya. Masa Indonesia telah 79 tahun merdeka masih terdapat praktik- praktik semacam ini,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Budi pula mengatakan kalau Kemenkes RI sempat melaksanakan skrining kesehatan mental pada partisipan PPDS, serta hasilnya menampilkan banyak di antara mereka yang hadapi tekanan sampai berpikir buat mengakhiri hidup. Kenyataan ini, bagi Budi, menampilkan kalau permasalahan perundungan di area pembelajaran medis telah jadi fenomena yang sungguh- sungguh.
” Jadi, ini telah fenomena yang besar serta di mari aku mengajak seluruh zona supaya ayo kita hentikan, kita putus Kerutinan ini. Sebab ini merupakan Kerutinan kurang baik, berakibat kurang baik di profesi yang sangat mulia, medis. Bayangkan jika dokter- dokter ini semenjak muda telah dididik semacam itu,” tambah Budi.
Metode Membentuk Tenaga Kesehatan yang Tangguh Tanpa Bullying
Lebih lanjut, Menkes Budi menekankan kalau terdapat banyak metode yang lebih ilmiah serta positif buat membentuk tenaga kesehatan yang tangguh, tanpa wajib lewat perundungan. Ia mengajak para prof serta guru besar di bidang medis buat mencari tata cara pembelajaran yang lebih manusiawi serta tidak mengganggu mental para calon dokter.
” Di kita kan banyak profesornya nih, banyak guru besarnya, harusnya banyak kok cara- cara mendidik buat menghasilkan manusia- manusia tangguh. Bukan cuma medis ya, Tentara Nasional Indonesia(TNI), Polri, pilot, terdapat banyak profesi yang butuh mempunyai ketangguhan mental tanpa bullying, tanpa menimbulkan tekanan mental, tanpa menimbulkan orang ke- trigger buat bunuh diri,” ucapnya.
Aulia Risma Lestari, PPDS Anestesi Undip Bunuh Diri di Kamar Kos
Kematian dokter Aulia yang berusia 30 tahun ini terjalin pada 12 Agustus 2024. Ia ditemui tidak bernyawa di kamar kosnya, diprediksi sehabis menyuntikkan obat bius ke dalam badannya. Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengonfirmasi kalau permasalahan ini tengah diinvestigasi secara mendalam oleh beberapa pihak terpaut.
Syahril meningkatkan kalau meski pembinaan serta pengawasan PPDS merupakan tanggung jawab Fakultas Medis Undip, Kemenkes tidak hendak lepas tangan. Mereka ikut bergerak kilat buat membenarkan kalau permasalahan ini ditangani dengan sungguh- sungguh serta adil. MIKIGAMING
” Regu Itjen Kemenkes telah turun ke Rumah sakit Kariadi buat menginvestigasi faktor bundir buat membenarkan apakah ini terdapat faktor bullying ataupun tidak. Mudah- mudahan dalam seminggu telah terdapat hasilnya,” kata Syahril.
Buat sedangkan waktu, Kemenkes sudah memutuskan buat menghentikan sedangkan aktivitas PPDS Anestesi Undip di Rumah sakit Kariadi hingga hasil investigasi lebih lanjut dirilis. Langkah ini diambil selaku wujud kepedulian terhadap kesehatan mental para partisipan PPDS serta buat menghindari peristiwa seragam terulang kembali.
Penghentian Sedangkan PPDS Anestesi Undip di RSUP Dokter Kariadi
Keputusan ini diambil selaku respons terhadap dugaan perundungan yang diprediksi menimbulkan bunuh diri salah satu partisipan didik PPDS Anestesi.
Penghentian ini diatur dalam pesan no TK. 02. 02/ D/ 44137/ 2024 tentang Pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dokter Kariadi. Pesan tersebut ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, pada Rabu, 14 Agustus 2024.